Di dalam Syariat Islam, mengolok-olok orang lain – lebih dikenal dengan istilah ISTIHZA’ – yaitu melecehkan dan menghina dalam bentuk olok-olokan atau sendau gurau.
Hukum Istihza’ kepada orang yang Iltizam dengan agama
Mencela orang – orang yang iltizam (berpegang teguh) terhadap perintah Allah dan Rasul-Nya, jika dikarenakan ke-iltizam-an mereka, maka hukumnya adalah haram dan sangat berbahaya bagi si pelaku, sebab dikhawatirkan kebencian tersebut adalah kebencian yang disebabkan karena mereka istiqomah di atas agama Allah.
Akibatnya, celaan yang mereka lontarkan sebenarnya adalah celaan terhadap agama. Allah menghukum orang yang mencela agama dengan kekufuran, sebagaimana firman-Nya yang artinya : “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanyalah bersendau gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu telah kafir sesudah beriman”. (QS. At Taubah: 65-66)
Ayat ini menceritakan tentang orang-orang munafiq yang mengatakan : “Kami belum pernah melihat para pembaca (Al Quran) yang lebih buncit perutnya, lebih berdusta lisannya, dan pengecut saat berhadapan dengan musuhnya”. Maksud mereka adalah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan para Shahabatnya. (Tafsir Ibnu Katsir)
Maka hendaklah kita menjauhkan diri dari mencela ahlul Haq karena keadaan mereka yang menjalankan perintah agama. Allah berfirman yang artinya : “Sesungguhnya orang-orang yang berdosa, adalah mereka yang dahulunya (di dunia) menertawakan orang-orang yang beriman. Dan apabila orang-orang yang beriman berlalu di hadapan mereka, mereka saling mengedip-ngedipkan matanya. Dan apabila orang-orang berdosa itu kembali kepada kaumnya, mereka kembali dengan gembira. Dan apabila mereka melihat orang-orang mukmin, mereka mengatakan: “Sesungguhnya mereka itu benar-benar orang-orang yang sesat”, padahal orang-orang yang berdosa itu tidak dikirim untuk penjaga bagi orang-orang mukmin. Maka pada hari ini, orang-orang yang beriman menertawakan orang-orang kafir, mereka (duduk) di atas dipan-dipan sambil memandang. Sesungguhnya orang-orang kafir telah diberi ganjaran terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan”. (QS. Al Muthaffifin: 29-36)
Jenis-jenis Istihza’ mencakup istihza’ terhadap Allah, terhadap rasul-Nya dan terhadap ulama’ serta orang – orang yang beriman.
Fenomena sederhana
Banyak fenomena yang sering kita saksikan di tengah masyarakat. Salah satu contoh sederhana adalah mengatakan “kebanjiran” kepada lelaki muslim yang memakai pakaian di atas mata kaki. Dan mengatakan kepada lelaki muslim yang berjenggot dengan sebutan “kambing”. Atau menyebut wanita yang berusaha menutup aurat dengan sebutan kuno, tidak pandai mengikuti mode, dan lain-lain.
Apa gerangan penyebabnya?
Ada banyak faktor yang menyebabkan seseorang terjatuh dalam isihza’, di antaranya adalah:
- memperturutkan hawa nafsu;
- minimnya pengetahuan tentang Islam;
- kosongnya hati dari rasa cinta kepada Allah;
- teman yang fasik, dan
- pengaruh media masa yang menjelek-jelekkan Islam.
Semoga Allah senantiasa membimbing kita di atas jalan-Nya dan menghindarkan kita dari segala bentuk istihza‘.
[Hamzan]